Juli 19, 2023

Bahan Kimia dalam Kosmetik yang Perlu Diperhatikan

Perlu diketahui bahwa kosmetik tak lepas dari bahan kimia, tetapi bahan kimia tersebut tentunya aman digunakan dalam jumlah dan batas tertentu. Bahan kimia yang masih dapat digunakan, tetapi harus dibatasi secara ketat, antara lain merkuri, bahan aktif tabir surya, dan heksaklorofen.

Berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika, bahan yang boleh digunakan sebagai bahan dasar kosmetik tetapi harus dibatasi kadarnya adalah sebagai berikut:

  • Coal tar yang mengandung benzo[a]pyrene pada tabir surya.
  • Benzalkonium klorida, maksimal 3% pada sampo dan maksimal 0,1% pada produk perawatan lainnya.
  • Triclosan, maksimal 0,3% pada bedak, sampo, sabun, pembersih wajah, pasta gigi, deodoran, blemish concealers, dan kondisioner.
  • Triclocarban, maskimal 1,5%.
  • Paraben (propil, isopropil, butil, dan isobutil), maksimal 0,14%.
  • DMDM hydantoin, maksimal 0,6%.
  • Bronopol, maksimal 0,1%.
  • Methylisothiazolinone, maksimal 0,0015%.
  • Oxybenzone, maksimal 6%.
  • Zinc 4-hydroxybenzene sulphonate dan Zinc phenolsulfonate, maksimal 6% pada losion dan deodorant.
  • Formaldehyde (formalin), maksimal 0,1% untuk produk pembersih mulut. Dilarang digunakan dalam kosmetik berbentuk spray. Seluruh produk jadi yang mengandung formaldehyde dengan kadar lebih dari 0,05% harus diberi label peringatan ‘mengandung formaldehyde’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *